Salah satu hal penting dalam mengelola suatu usaha adalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Usaha dapat berjalan dengan baik dengan menjamin penerapan K3 yang komprehensif, karena jaminan akan K3 mendukung kondisi internal dari suatu usaha atau perusahaan, khususnya risiko kecelakaan atau bahaya yang akan berdampak pada karyawan dan juga perusahaan. Dalam praktiknya, tidak sedikit aspek K3 meliputi Lingkungan juga (K3L) atau Health, Safety, Environment (HSE) dimana peninjauan aspek lingkungan ditinjau guna menjamin keberlanjutan (sustainability) dari suatu usaha. Namun, terdapat jenis praktik suatu usaha untuk mengintegrasikan aspek mutu, lingkungan, dan K3 yang dikenal dengan Quality, Health, Safety and Environment (QHSE).
Perbedaan QHSE dan HSE
Secara mendasar, QHSE melingkupi aspek mutu atau kualitas yang ditambahkan dari HSE. Sehingga, HSE secara langsung merupakan bagian dari QHSE. Secara garis besar, perbedaan signifikan adalah fokus output yang diharapkan. QHSE berfokus pada mutu atau kualitas produk dan jasa yang dihasilkan dengan mempertimbangkan aspek K3 dan lingkungan sebagai penunjang dalam menjamin kualitas produk dan jasa yang dihasilkan, sedangkan HSE hanya sebatas menjamin potensi risiko bahaya dan kecelakaan agar terkendali, dan segala proses kegiatan yang memiliki potensi dampak lingkungan dapat dihindari. Dari segi pihak yang berkepentingan, QHSE mengedepankan pelanggan sebagai pemangku kepentingan yang paling penting. HSE, disisi lainnya, memperhatikan aspek eksternal, dikarenakan dampak yang terjadi dalam bidang K3 dan Lingkungan mempengaruhi aspek eksternal secara signifikan. QHSE secara eksplisit merupakan integrasi dari beberapa ISO, terdiri dari ISO 9001:2015 mengenai Sistem Manajemen Mutu, ISO 14001:2015 mengenai Sistem Manajemen Lingkungan, dan ISO 45001:2018 mengenai Sistem Manajemen K3. Aspek kualitas atau mutu dari QHSE mendorong perusahaan untuk melakukan manajemen proses dengan cara memantau, kontrol, dan mengatur kualitas dari produk atau jasa yang dikeluarkan. Lingkungan dari QHSE mencakup manajemen kualitas lingkungan guna menekan dampak lingkungan yang akan terjadi berdasarkan Regulasi Lingkungan yang berlaku dalam tempat usaha, disertai dengan K3 yang mencakup kesehatan dan keselamatan. Manfaat dalam manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja bukan lain untuk menunjang proses Kesehatan kerja, praktik kerja, dan aktivitas yang dapat mencegah atau menurunkan risiko bahaya bagi karyawan perusahaan, serta mengidentifikasi potensi bahaya yang bertujuan membuat kontrol bahaya untuk mengurangi kecelakaan dan paparan terhadap situasi atau bahan berbahaya.
Manfaat QHSE
Perusahaan yang menerapkan QHSE memiliki perhatian yang lebih terhadap produk atau jasa yang diberikannya kepada pelanggan, sekaligus dengan aspek lingkungan dan K3 yang merupakan penunjang dalam aspek produksi. Berikut manfaat penerapan QHSE bagi perusahaan antara lain:
- Meningkatkan efisiensi dan keuntungan perusahaan
- Meningkatan semangat kerja karyawan
- Mendapatkan feedback positif dari pelanggan terkait produk dan jasa yang dikeluarkan perusahaan
- Menurunkan risiko akan denda dan pelanggaran lingkungan
- Meningkatkan citra perusahaan
Selain manfaat diatas adalah integrasi dalam membentuk kebijakan atau nilai perusahaan dalam aspek mutu, lingkungan, dan K3 secara sinergis. Proses dalam kontrol pekerjaan, baik secara teknis, dokumentasi, dan prosedur dapat terlingkupi berdasarkan kebijakan yang dimiliki, dan dilingkupi oleh 1 penanggung jawab. Tidak jarang dalam menunjang penerapan QHSE sendiri, perusahaan menggunakan jasa Konsultan Manajemen berbasis ISO dalam menunjang integrasi QHSE.
Tugas dan Tanggung Jawab QHSE
Selayaknya sebagai penanggung jawab dalam bidang QHSE, gambaran umum terkait tugas dan tanggung jawab sebagai QHSE Officer adalah mengelola pengembangan dan implementasi strategi, program, standard dan proses yang menunjang sistem manajemen QHSE beserta rencana strategisnya. Secara mendetail, jabaran dari penanggung jawab QHSE adalah sebagai berikut:
- Mempersiapkan rencana mutu, rancangan K3 dan lingkungan
- Mengukur kinerja K3, lingkungan, dan terutama mutu
- Pengendalian dokumen terkait bidang QHSE
- Mampu meninjau segala aspek dampak lingkungan, aspek berbahaya dan potensi kecelakaan K3, serta aspek kualifikasi mutu dari produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan.
Penulis : FC