Bersertifikasi Halal Tahun 2024, Jasa Logistik Wajib Punya!

Bersertifikasi Halal Tahun 2024 untuk jasa logistik? Mari kita bahas kenapa Perusahaan logistik perlu memiliki sertifikasi halal! Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Undang-Undang ini memiliki peran penting dalam mengatur standar dan prosedur untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran memenuhi ketentuan halal. Jasa penunjangnya pun juga perlu dipastikan ke halalannya.

Salah satunya adalah Perusahaan logistik. Industri logistik memiliki peran yang krusial dalam mendukung rantai pasok global, menyediakan distribusi barang, dan memastikan efisiensi operasional.

Pemenuhan Kriteria Halal oleh Customer

Salah satu kriteria SJH adalah  aktivitas kritis , dimana pada kriteria ini Customer perlu memastikan kehalalan di jasa layanan trasnportasi dengan memastikan beberapa hal, seperti kondisi kendaraan bebas dari najis.

Kepercayaan Customer

Dengan mendapatkan sertifikasi halal, perusahaan logistik dapat memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk yang mereka kirimkan atau distribusikan sesuai dengan standar halal.

Ini tidak hanya menciptakan kepercayaan konsumen tetapi juga memberikan keuntungan kompetitif.

Pemahaman Terhadap Kebutuhan Khusus

Industri logistik harus memahami bahwa produk halal seringkali memiliki kebutuhan khusus, seperti pemisahan dari produk non-halal atau penyimpanan yang memenuhi standar kebersihan tertentu.

Sertifikasi halal akan membantu perusahaan logistik menyesuaikan proses operasionalnya untuk memenuhi kebutuhan ini dengan lebih baik.

Kelanjutan Rantai Pasok

Sertifikasi halal pada perusahaan logistik dapat meningkatkan keberlanjutan rantai pasok, terutama bagi produsen dan pemasok produk halal.

Dengan memastikan bahwa seluruh proses logistik sudah sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan, perusahaan logistik dapat membantu melindungi reputasi mitra bisnisnya dan memperkuat hubungan dalam rantai pasok.

Dari ke-empat hal di atas, perusahan logistik yang sudah bersertifikasi halal dapat memperluas pasar, membangun kepercayaan konsumen, dan menghadapi permintaan layanan logistik yang memenuhi standar halal.

Dalam pengurusan sertifikasi halal untuk Perusahaan Anda dapat menggunakan jasa konsultan Bizplus. Namun hal yang perlu disiapkan oleh Perusahaan Anda adalah:

Sertifikasi Personil

Penyelia halal wajib beragama islam dan lulus kompetensi.

Pemahaman Terhadap Persyaratan Halal
  • Perusahaan perlu memahami dengan baik aturan dan persyaratan yang diatur oleh Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
  • Menguasai panduan teknis dan protokol prosedur yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Penulis: RA