SNI
Konsultan SNI
SNI merupakan kepanjangan dari Standar Nasional Indonesia. SNI merupakan standar untuk sistem manajemen dan/atau produk yang dihasilkan oleh suatu organisasi dan merupakan standar yang berlaku secara nasional di Indonesia yang dirumuskan oleh panitia teknis dan ditetapkan oleh BSN. Menurut PP No 102 Tahun 2000, SNI diartikan sebagai standar yang ditetapkan oleh Badan standarisasi Nasional (BSN) dan berlaku secara nasional
Manfaat
Tidak mendapatkan sangsi dari Pemerintah (jika produk yang dihasilkan wajib SNI)
Mendapat kepercayaan consumen karena produk telah diakui oleh instansi independen
Meningkatkan daya saing Perusahaan karena memiliki nilai lebih dari segi sistem manajemen dan produk
Meningkatkan produktifitas karena sistem manajemen terkola secara modern
Menjaga konsistensi mutu produk sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan Konsumen
Meningkatkan daya saing industri nasional, menjamin mutu hasil industri, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil.
Memiliki mutu yang baik dan konsisten sehingga dapat meningkatkan daya saing dan pemasaran secara global
Melindungi konsumen dan meningkatkan kepuasan konsumen.
Memfasilitasi produsen untuk meningkatkan pasar terhadap produk mereka.