Mengidentifikasi Aspek Lingkungan dengan IADL (ISO 14001:2015)

Pada perusahaan-perusahaan yang ingin menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) biasanya mereka memiliki tujuan atau program untuk mendapatkan sertifikasi ISO 14001:2015. ISO 14001:2015 sendiri merupakan standar internasional terkait dengan sistem manajemen lingkungan yang diakui dan sudah diterapkan oleh perusahaan di banyak negara. Berbicara mengenai standar, maka dipastikan terdapat beberapa persyaratan yang perlu untuk dipenuhi agar sistem manajemen lingkungan di perusahaan kita diakui dan mendapatkan sertifikat. ISO 14001:2015 memiliki 10 pasal atau klausul yang perlu untuk dipenuhi dan sekarang kita akan membahas salah satu klausulnya, klausul yang akan kita bahas adalah klausul “6.1.2 Mengenai Aspek Lingkungan”.

Sebelum membahas lebih jauh, mengidentifikasi aspek lingkungan yang dimaksudkan oleh ISO 14001:2015 adalah segala bentuk aktivitas, kegiatan, produksi yang dilakukan dan dapat memberikan pengaruh pada lingkungan. Dalam menentukan aspek lingkungan dan rencana tindakan yang diperlukan untuk melakukan mitigasi kita dapat membuat Identifikasi Aspek dan Dampak Lingkungan (IADL). Dalam membuat IADL terdapat beberapa tahapan yang perlu untuk dilakukan:

  1. Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh tiap area
    Yang pertama kita harus menentukan pada tiap-tiap area di perusahaan ada aktivitas apa saja yang dilakukan, karena dengan mengidentifikasi kegiatannya kita bisa melihat aspek lingkungan yang dapat timbul dari kegiatan tersebut. Pertimbangkan juga aktivitas tersebut termasuk ke dalam kategori Normal, Abnormal, & Emergency.
  2. Tentukan aspek lingkungan yang dapat timbul dari kegiatan tersebut
    Cara menentukan aspek lingkungan dan dampak yang dapat timbul dapat mempertimbangkan hal-hal berikut:
    – Emisi gas buang yang dihasilkan
    – Pembuangan ke saluran air
    – Pencemaran atau kontaminasi ke tanah
    – Penggunaan sumber daya alam yang berlebihan
    – Isu lingkungan dan isu masyarakat sekitar yang dapat timbul
  3. Lakukan Penilaian
    Aspek lingkungan dan dampaknya dievaluasi dengan cara menilai beberapa aspek :
    – Relevansinya dengan peraturan perundangan, apabila relevan dengan peraturan perundangan dan membutuhkan legal maka aspek lingkungan tersebut dapat dikategorikan menjadi signifikan
    – Dampak terhadap lingkungan, manusia, property
    – Kemungkinan terjadinya
  4. Menentukan tindak lanjut
    Setelah melakukan penilaian terhadap aspek dan dampak lingkungan, maka ditemukan aspek lingkungan yang signifikan. Aspek lingkungan yang signifikan inilah yang nanti perlu untuk ditentukan tindak lanjut pengendaliannya. Tindak lanjut ini bertujuan agar aspek lingkungan tersebut terkendali dan tidak sampai membawa dampak bagi lingkungan.
  5. Monitoring Tindak Lanjut
    Tindak lanjut yang telah kita tentukan pada tahapan sebelumnya perlu untuk dimonitoring terkait dengan pemenuhannya karena biasanya tindak lanjut tidak dapat dilakukan dalam instant. Monitoring ini diperlukan supaya kita dapat melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut yang sudah ataupun belum terealisasi, jika belum maka kita dapat menentukan target waktu realisasinya.

Berdasarkan penjelasan di atas sebenarnya pembuatan IADL tidaklah sulit, tetapi perlu dipastikan bahwa semua kegiatan sudah diidentifikasi, penilaian aspek lingkungan signifikannya sudah benar, dan rencana tindak lanjutnya sudah sesuai. Terkait pembuatan IADL yang sesuai dan pemenuhan klausul-klausul ISO 14001:2015 lainnya untuk tujuan sertifikasi, Anda dapat menggunakan Konsultan ISO agar mendapatkan arahan dan panduan yang benar untuk sertifikasi ISO 14001:2015.

Penulis : YW