Dari Data BPJS Ketenagakerjaan didapatkan bahwa ribuan nyawa menghilang disebabkan oleh kecelakaan kerja atau penyakit fatal yang meningkat untuk tiap tahunnya mulai dari 2017-2022. Hal ini sebenarnya dapat diminimalisir atau dicegah, salah satunya dengan mengimplementasikan ISO 45001:2018. Pada standar ini kita menggunakan pendekatan berbasis “Risk based Thinking” dimana perusahaan melakukan penilaian terhadap masalah yang mempengaruhi aspek K3 suatu perusahaan dan memastikan bahwa terdapat kontrol / pengendaliannya. Dalam penerapan ISO 45001:2018, Anda dapat menggunakan jasa Konsultan ISO 45001 untuk membantu perusahaan Anda agar hasil yang didapatkan maksimal. Namun sebelum membahas lebih dalam, Anda perlu mengetahui tiap klausul dari ISO 45001:2018 agar dapat mengetahui mengapa ISO 45001 merupakan sistem yang penting yang dapat membantu perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang aman dari bahaya maupun penyakit akibat kerja.
Klausul ISO 45001:2018
- Ruang Lingkup
Bagian ini menetapkan maksud dan parameter di mana standar manajemen ISO 45001:2018 dapat digunakan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Hasil yang diharapkan dari sistem manajemen K3 adalah agar organisasi:- Menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat
- Mencegah cedera terkait pekerjaan dan/atau kesehatan yang buruk
- Secara proaktif memantau dan meningkatkan kinerja K3
- Hilangkan bahaya dan meminimalkan risiko K3 (termasuk defisiensi sistem)
- Manfaatkan peluang K3 dan atasi ketidaksesuaian sistem manajemen yang terkait dengan aktivitasnya
- Memenuhi persyaratan hukum dan lainnya
- Mencapai tujuan K3
- Mengintegrasikan aspek lain dari kesehatan dan keselamatan termasuk kesehatan/kesejahteraan pekerja.
Bagian ini memperjelas bahwa standar tersebut tidak menangani masalah seperti keamanan produk, kerusakan properti, atau dampak lingkungan di luar risiko yang ditimbulkannya bagi pekerja dan pihak terkait lainnya yang berkepentingan.
- Referensi Normatif
Referensi ke ‘referensi normatif’ adalah umum di semua standar sistem manajemen namun dalam kasus ISO 45001 tidak ada referensi normatif. - Istilah dan Definisi
Pada bagian ini adalah penjelasan mengenai ketentuan definisi yang preskriptif untuk mencegah interpretasi yang salah. Misalnya, ‘pekerja’ dapat diartikan tanpa panduan sebagai operator yang bekerja di pabrik, padahal kenyataannya adalah pekerja mencakup banyak aspek pekerjaan yang berbeda termasuk agensi, kontraktor, semua karyawan termasuk Manajemen Puncak dan staf penyedia eksternal. - Konteks Organisasi
Klausul 4 ini memiliki empat sub-klausul yang masing-masing menetapkan elemen dari apa yang diperlukan untuk menentukan konteks organisasi, dan untuk merancang sistem manajemen K3.
4.1 Pemahaman Organisasi dan Konteksnya
Pada klausul ini, suatu perusahaan diharuskan mengidentifikasikan tentang isu internal dan eksternal dan
interaksi aktivitas untuk membantu merencanakan dan mengembangkan kontrol dalam sistem. Isu internal
dan eksternal adalah keadaan, karakteristik, dan perubahan yang dapat mempengaruhi sistem manajemen
K3 secara positif atau negatif.
4.2 Kebutuhan dan Harapan Pekerja dan Pihak Berkepentingan
Pada bagian ini Anda perlu mengidentifikasikan siapa saja yang menjadi pihak berkepentingan. Setelah
menentukan siapa pihak berkepentingan, ISO 45001 mengharuskan Anda menentukan dampak potensial
dan aktualnya.
4.3 Ruang Lingkup dari Sistem Manajemen OH&S
Dari informasi konteks yang dikumpulkan di 4.1 dan pemahaman tentang kebutuhan dan harapan pekerja
dan pihak berkepentingan di 4.2, ‘ruang lingkup’ dapat dikembangkan. Ruang Lingkup menetapkan area
bisnis yang akan dikelola dalam Sistem Manajemen K3.
4.4 Manajemen Sistem OH&S
Dari informasi yang dikumpulkan di 4.1, 4.2 dan 4.3 standar membutuhkan desain dan integrasi proses
dalam sistem manajemen untuk memenuhi persyaratan ISO 45001. Ini mungkin termasuk proses seperti
desain dan pengembangan, pengadaan, pemasaran dan manufaktur. - Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja
5.1 Kepemimpinan dan Komitmen
Penting untuk keberhasilan sistem manajemen OH&S adalah kepemimpinan dan komitmen dari ‘Top
Management’. Bagian ini memberikan harapan pada kepemimpinan senior untuk berperan aktif dalam
sistem K3 dan menghasilkan budaya kesehatan dan keselamatan yang positif di dalam perusahaan.
5.2 Kebijakan OH&S
Perusahaan perlu menetapkan Kebijakan K3 dimana hal ini merupakan ‘Pernyataan Niat’ atau ‘Pernyataan
Misi’ yang menetapkan kerangka kerja untuk mengelola Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan
Kerja. Kebijakan OH&S disetujui oleh kepemimpinan senior dan akan mendorong kontrol yang ada dan
tindakan yang dilakukan untuk memperbaikinya. Setelah kebijakan K3 disetujui, kebijakan tersebut harus
dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan termasuk pekerja.
5.3 Peran, tanggung jawab dan Wewenang Organisasi
Bagian ini mengharuskan organisasi untuk menetapkan peran, tanggung jawab, dan wewenang yang jelas di seluruh organisasi. Perlu diperhatikan bahwa dalam penerapannya dipastikan sudah mencakup mengenai
poin keselamatan dan kesehatan kerja.
5.4 Konsultasi dan Partisipasi Pekerja
Faktor kunci keberhasilan sistem K3 adalah memastikan adanya jalur komunikasi, konsultasi, dan partisipasi
pekerja yang jelas dengan alokasi waktu dan sumber daya yang memadai. Bagian ini memerlukan
pengembangan proses untuk memastikan informasi yang berdampak pada K3 dikomunikasikan di semua
tingkatan organisasi. Contohnya : Kotak Saran OH&S, Papan buletin, dll. - Perencanaan
Pada bagian terdapat beberapa hal poin penting yang perlu diperhatikan yaitu melakukan identifikasi bahaya dimana hal ini memungkinkan suatu perusahaan untuk mengenali dan memahami bahaya di tempat kerjanya. Selain itu memungkinkan pekerja juga menilai, memprioritaskan, dan menghilangkan bahaya atau untuk mengurangi risiko K3 tersebut. Namun perlu dipastikan juga bahwa perusahaan dalam proses penilaian risiko bahaya telah mematuhi persyaratan hukum dan lainnya yang berlaku. - Penunjang
Bagian terbesar dari ISO 45001:2015 yaitu membahas persyaratan tentang sumber daya baik manusia, alam, infrastruktur (bangunan, pabrik, peralatan, utilitas, sistem penahanan darurat) teknologi dan sumber daya keuangan. Perusahaan perlu memastikan bahwa karyawan di semua tingkatan mendapatkan sosialisasi atau informasi mengenai sistem manajemen K3 yang diterapkan mulai dari kebijakan lingkungan, HIRADC, dll. - Operasi
Bagian ini merupakan metode di mana organisasi menentukan apa yang diperlukan untuk setiap proses dan metode di mana persyaratan dikendalikan untuk memastikan pekerja terlindungi dari bahaya. Pada klausul ini tidak hanya internal saja yang dikendalikan namun pembelian barang dan jasa perlu dikendalikan untuk memastikan barang dan layanan yang dibeli tersebut tidak menimbulkan bahaya dan membahayakan pekerja termasuk kontraktor. - Evaluasi Kinerja
Evaluasi kinerja adalah proses konstruktif yang bertujuan untuk meningkatkan operasi organisasi dan sangat penting untuk model ‘Plan, Do, Check and Act’ yang ditentukan oleh ISO 45001. Proses ini harus membantu mencapai dan mendukung strategi dan tujuan organisasi. Dalam evaluasi kinerja perlu dilakukan pemantauan yang umumnya dilakukan dengan inspeksi, audit internal dan tinjauan manajemen. - Peningkatan
Bagian terakhir dari klausul ini adalah perusahaan perlu melakukan tindakan peningkatan berkelanjutan untuk mencapai hasil yang diharapkan dalam Sistem Manajemen K3. Dalam proses peningkatan suatu perusahaan dapat menganalisa dari hasil yang dibahas di bagian 9 Tinjauan Manajemen termasuk analisis dan evaluasi kinerja K3, audit internal dan feedback dari keterlibatan pekerja serta kewajiban kepatuhan peraturan perundangan.
Dari 10 klausul di atas kita dapat mengembangkan sistem manajemen K3 yang sesuai untuk perusahaan Anda. Salah satu tips agar mendapatkan hasil maksimal dari sistem keselamatan dan kesehetan kerja adalah ketika merancang proses sistem manajemen perlu dipastikan bahwa perusahaan harus relevan dengan lingkungan kerja yang ada. Dengan kata lain, jangan terlalu memperumit sistem. Namun, untuk mempermudah Anda untuk mendapatkan hasil yang maksimal, Anda dapat menggunakan Konsultan ISO 45001:2018 dari Bizplus.
Penulis : RA