Keamanan pangan merupakan hal yang menjadi prioritas utama, karena bersinggungan dengan kesehatan manusia sehingga industri pangan wajib memastikan keamanan pangan di seluruh rantai pasok dari bahaya alami atau tidak disengaja (bahaya biologi, kimia, fisik, dan allergen) serta bahaya yang disengaja (penipuan dan pemalsuan makanan). Cara pengendalian bahaya keamanan pangan dapat Anda lihat pada artikel sebelumnya tentang Apa Perbedaan dari Food Safety, Food Defense, dan Food Fraud? (bizplus.id). Salah satu cara untuk menerapkan keamanan pangan adalah dengan cara menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Pangan (SMKP) dan mengacu ke standar ISO 22000:2018. Sistem Manajemen Keamanan Pangan tidak hanya diterapkan oleh industri pangan saja, tetapi dapat diterapkan untuk industri kemasan pangan, jasa boga, retail, perikanan, industri pakan ternak, dan masih banyak lagi. konsultan ISO Bizplus.id dapat membantu anda untuk memudahkan perusahaan anda dalam mengimplementasikan Recall dan withdrawal
Manfaat Manajemen Keamanan Pangan
Selain untuk menjamin produk yang dihasilkan aman dari bahaya keamanan pangan, penerapan Sistem Manajemen Keamanan Pangan atau Food Safety Management System, terdapat beberapa manfaat antara lain:
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan pihak-pihak berkepentingan
- Meningkatkan kredibilitas perusahaan
- Keunggulan kompetitif
- Mengurangi ancaman “food safety image” dari kompetitor
- Memenuhi tuntutan pelanggan
- Meminimalkan waktu identifikasi ketika terdapat indikasi keamanan pangan
- Serta mencegah dan mengurangi bahaya keamanan pangan
Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Pangan tidak menjamin 100% bahwa produk akan terhindar dari bahaya keamanan pangan tetapi dengan adanya penerapan SMKP, Anda dapat mencegah dan mengurangi adanya bahaya keamanan pangan yang mungkin akan mengkontaminasi produk. Lalu, apa yang kita lakukan jika produk terkontaminasi bahaya keamanan pangan? Salah satu persyaratan ISO 22000:2018 ketika terdapat produk terkontaminasi bahaya keamanan pangan adalah dengan melakukan recall atau withdrawal. Recall dan withdrawal merupakan penarikan pangan yang berpotensi berbahaya atau menimbulkan gangguan kesehatan. Namun, apa perbedaan recall dan withdrawal? Menurut Peraturan Kepala BPOM No. 22 tahun 2017 tentang Penarikan Pangan dari Peredaan, recall adalah suatu tindakan menarik pangan yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan status produk telah sampai ke konsumen akhir, sedangkan withdrawal penarikan produk yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan atau tidak sesuai dengan peraturan perundangan tetapi status produk tidak sampai ke konsumen akhir. Hubungi konsultan ISO Bizlus.id untuk mengetahui cara implementasikan metode recall dan withdrawal
Langkah Penerapan Recall
ISO 22000:2018 mensyaratkan organisasi untuk melakukan pengujian terkait sistem recall atau withdrawal untuk dapat mengevaluasi apakah kebijakan atau proses recall yang sudah ditetapkan dalam prosedur sudah efektif dan bentuk sosialisasi tindakan yang dilakukan untuk organisasi jika suatu saat terjadi penyimpangan produk. Berikut beberapa cara untuk penerapan recall menurut Food Science and Technology University of Georgia tentang Developing a Recall Plan:
- Pembentukan tim recall plan
- Perencanaan kapan akan dilakukan pengujian atau simulasi recall
- Memastikan ketelusuran produk
- Melakukan klasifikasi dari recall. Menurut Peraturan BPOM No. 22 tahun 2017, klasifikasi recall dapat dibedakan menjadi 3 tergantung dari tingakt risikonya, yaitu:
- Penarikan kelas 1. Bahaya pangan yang dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius bahkan kematian
- Penarikan kelas 2. Bahaya pangan yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang bersifat sementara yang dapat pulih kembali
- Penarikan kelas 3. Bahaya pangan yang tidak menyebabkan gangguan kesehatan tetapi terdapat pelanggaran terhadap peruaturan perundangan
- Komunikasi
- Menentukan level distribusi
- Membuat prosedur penarikan atau recall
- Melakukan simulasi recall. Pada ISO 22000:2018 tidak mensyaratkan range waktu untuk melakukan simulasi, tetapi menurut Peraturan BPOM, simulasi dilakukan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun.
Nah, informasi di atas merupakan pengertian recall dan withdrawal serta cara mengimplementasikan di organisasi. Selain itu, komitmen dari manajemen puncak dan seluruh anggota organisasi juga diperlukan untuk mendukung implementasi keamanan pangan. Jika Anda masih bingung bagaimana mengimplementasikan recall dan withdrawal bisa menggunakan konsultan ISO Bizplus.id untuk membantu Anda dalam manajemen keamanan pangan.
Penulis : RP