ISO 27701:2019 adalah standar internasional yang mengatur sistem manajemen informasi terkait privasi, yang merupakan ekstensi dari ISO 27001:2013. Standar ini Memberikan 3 poin kunci yang mengharuskan perusahaan membuat ROPA (Records of Processing Activites), PIA (Privacy Impact Assessment), dan DPO (Data Protection Officer) sebagai bagian penting dan harus dimiliki perusahaan dalam mengimplementasikan ISO 27701:2019. Standar ini memberikan panduan bagi perusahaan tentang bagaimana mengelola data pribadi dengan baik dan aman, serta memastikan bahwa proses perlindungan data telah diintegrasikan dengan baik ke dalam kebijakan keamanan informasi perusahaan.
Sejumlah kasus terkait kebocoran Data Pribadi kerap terjadi di Indonesia seperti pada tahun 2021 data pribadi milik 279 juta peserta BPJS bocor dan diperjualbelikan via darkweb. Data yang bocor meliputi nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan riwayat kesehatan peserta. Tahun 2022 lebih dari seratus juta data berupa NIK, nama lengkap, dan alamat pemilih bocor dari situs web KPU. Banyaknya kasus kebocoran tersebut menunjukkan betapa pentingnya menjaga keamanan data pribadi, dan pentingnya UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang mengatur bagaimana data pribadi harus dikelola dan dilindungi oleh perusahaan.
Relevansi ISO 27701:2019 terhadap Kepatuhan UU No. 27 Tahun 2022
Penerapan ISO 27701:2019 menjadi sangat relevan untuk memenuhi persyaratan UU No. 27 Tahun 2022. Standar ini membantu perusahaan mengidentifikasi dan mengelola risiko privasi serta mematuhi kewajiban hukum yang ditetapkan dalam undang-undang seperti tentang kewajiban pengendali dan pemroses data pribadi. Dengan mengikuti panduan ISO 27701, perusahaan dapat membangun sistem yang memungkinkan perlindungan data pribadi yang lebih kuat, seperti melakukan evaluasi risiko, memberikan pelatihan kepada karyawan, dan memastikan transparansi pengelolaan data pribadi.
Manfaat Implementasi ISO 27701:2019
Mengadopsi ISO 27701:2019 memberikan banyak manfaat bagi perusahaan. Pertama, perusahaan akan lebih siap menghadapi audit kepatuhan dengan regulasi privasi data seperti UU Perlindungan Data Pribadi. Kedua, standar ini membantu dalam mengurangi risiko kebocoran data yang dapat merugikan reputasi perusahaan. Ketiga, implementasi meningkatkan kepercayaan pelanggan, karena perusahaan dapat menunjukkan bahwa mereka serius dalam melindungi data pribadi konsumen.
Kesimpulan
ISO 27701:2019 adalah kunci bagi perusahaan untuk memenuhi kewajiban kepatuhan terhadap UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Dengan mengadopsi standar ini, perusahaan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga meningkatkan perlindungan data, mengurangi risiko, dan membangun kepercayaan dengan para pemangku kepentingan. Dengan pengalaman dan keahlian kami, Bizplus.id adalah jasa yang akan membantu Anda mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan keamanan informasi, mengurangi risiko, dan memenuhi standar ISO 27701. Semoga artikel ini memberikan wawasan yang berguna! Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk bertanya.
Penulis : CA