Sistem Jaminan Produk Halal
(SJPH)
Konsultan Halal
Industri halal telah berkembang pesat dan menjadi salah satu sektor yang sangat diperhatikan, baik di Indonesia maupun secara global. Sertifikasi halal tidak hanya memastikan produk Anda sesuai dengan prinsip syariat Islam tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen, baik lokal maupun internasional.
Sebagai konsultan halal, Bizplus mendukung perusahaan Anda dalam memahami, mempersiapkan, dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sesuai dengan peraturan terbaru.
Bizplus menyediakan solusi menyeluruh untuk mendukung perusahaan Anda:
- Gap Analysis: Mengidentifikasi kesenjangan antara proses produksi Anda dengan persyaratan halal.
- Persiapan Dokumen: Membantu menyusun dokumen-dokumen penting seperti daftar bahan baku, rantai pasok, dan manual sistem jaminan produk halal (SJPH).
- Audit Internal Halal: Membimbing perusahaan dalam melaksanakan audit internal untuk memastikan seluruh proses memenuhi standar halal.
- Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH): Memberikan pelatihan kepada tim terkait untuk memahami implementasi SJH yang sesuai standar.
- Pendampingan Proses Sertifikasi: Mendampingi perusahaan selama proses sertifikasi, mulai dari pengajuan hingga evaluasi oleh auditor halal.
- Perbaikan dan Monitoring Berkelanjutan: Membantu perusahaan dalam memelihara dan meningkatkan sistem jaminan halal yang telah diterapkan.
Mengapa Memilih Bizplus?
- Pendekatan yang Terstruktur: Bizplus memberikan panduan langkah demi langkah untuk memastikan proses sertifikasi berjalan lancar.
- Berpengalaman di Berbagai Sektor: Kami telah mendukung industri makanan, minuman, kosmetik, farmasi, hingga jasa pengolahan dalam memenuhi persyaratan halal.
- Pemahaman Regulasi yang Mendalam: Dengan pengetahuan yang komprehensif tentang regulasi halal, kami memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan yang berlaku.
Manfaat
Memenuhi kewajiban regulasi.
Meningkatkan kepercayaan konsumen.
Memperluas pasar.
Meningkatkan daya saing.
Jaminan kepastian dan keamanan konsumen.