Sertifikat CPKB resmi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) wajib dimiliki oleh produsen kosmetik untuk menjalankan usahanya. Tidak main-main, sertifikasi CPKB merupakan bukti kredibilitas produsen kosmetik dalam memastikan keamanan produk dan kualitasnya sesuai dengan persyaratan minimal yang telah ditetapkan.
Nah, CPKB itu apa sih?
Untuk memahami lebih dalam mengenai CPKB dan langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikatnya, berikut informasi lengkap yang perlu diketahui oleh para beautypreneur Indonesia.
CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) merupakan elemen kunci dalam memastikan produk kosmetik dan aman untuk konsumen dan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
Penerapan CPKB mencakup seluruh proses mulai dari sistem manajemen, pemilihan bahan, produksi, pengawasan mutu, hingga fasilitas produksi, peralatan, dan personel yang terlibat. Dengan kata lain, perusahaan wajib melakukan pengawasan dan pemantauan yang komprehensif dan konsisten selama proses produksi kosmetik.
Pengelompokan Perusahaan ke dalam Golongan A dan Golongan B
CPKB Golongan A merupakan sertifikasi CPKB untuk perusahaan yang memproduksi semua bentuk dan jenis sediaan kosmetika. Sedangkan CPKB Golongan B untuk produksi sederhana sediaan kosmetika tertentu. Keduanya memiliki persyaratan yang berbeda.
Langkah-Langkah Mendapatkan Sertifikat CPKB
- Mengikuti Training Penerapan CPKB
Training mengenai CPKB dari BPOM wajib diterima oleh seluruh karyawan yang masuk dalam ruang lingkup produksi dalam perusahaan kosmetik untuk mengetahui informasi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sesuai standar CPKB.
2. Membuat Dokumen Pemenuhan CPKB
langkah berikutnya adalah menyusun dokumen yang menunjukkan pemenuhan terhadap CPKB. Dokumen ini mencakup Standard Operating Procedures (SOP), catatan produksi, pengendalian mutu, kebersihan, dan dokumentasi lainnya yang menjadi bukti bahwa perusahaan telah menerapkan CPKB.
3. Menerapkan Persyaratan CPKB
Perusahaan harus memastikan bahwa seluruh proses produksi kosmetik, mulai dari penerimaan bahan baku hingga distribusi produk akhir, sesuai dengan pedoman CPKB.
4. Melakukan Audit Awal
Sebelum mengajukan sertifikasi resmi, perusahaan disarankan untuk melakukan audit internal atau audit awal. Audit ini bertujuan untuk menilai apakah semua persyaratan CPKB telah diterapkan dengan benar dan apakah ada area yang masih memerlukan perbaikan.
5. Mengajukan Sertifikasi CPKB
Setelah semua persyaratan dipenuhi dan audit awal menunjukkan hasil yang positif, langkah terakhir adalah mengajukan permohonan sertifikasi CPKB ke BPOM. BPOM kemudian akan melakukan audit lapangan untuk memverifikasi bahwa perusahaan memang memenuhi semua persyaratan CPKB.
Setelah mengetahui secara singkat sertifikat CPKB itu apa, Bizplus.id dapat membantu beautypreneur mendapatkan sertifikasi CPKB dan memastikan implementasi produksi kosmetika anda berjalan konsisten dan aman sesuai standar persyaratan CPKB.
Penulis: KT