Penerapan Audit Berdasarkan ISO 19011:2018

Melaksanakan audit internal merupakan sebuah persyaratan mendasar dari penerapan sistem manajemen dalam suatu perusahaan mulai dari Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001, Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja ISO 45001, dan banyak sistem manajemen lainnya.  Untuk memastikan sistem manajemen berjalan dengan baik, dan terdapat perbaikan berkelanjutan dalam penerapan sistem manajemen, audit internal secara berkala dilakukan sebagai salah satu cara bagi para pelaku usaha untuk melakukan pemantauan kinerja sistem manajemen. Untuk itu, International standardization for organization (IOS) menetapkan standar internasional untuk audit sistem manajemen ISO 19011:2018 sebagai pedoman dalam pelaksanaan sistem manajemen.

Definisi Audit

Berdasarkan ISO 19011:2018, Audit merupakan sebuah proses yang sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk mendapatkan bukti audit dan mengevaluasi hasil audit secara obyektif untuk menetapkan sejauh mana kriteria audit telah dipenuhi. Seperti yang ditetapkan dalam definisi audit, audit dilakukan secara tersistematis menggunakan siklus PDCA (Plan-Do-Check-Action) di mana dalam penerapan audit akan dilakukan dengan melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengecekan dan tindak lanjut yang dilakukan.

Jenis Audit

Berdasarkan jenis pemeriksaannya, audit dibagi ke dalam dua kategori yaitu:

  1. Audit Dokumentasi
    Merupakan kegiatan audit di mana pengecekan dilakukan untuk melihat sejauh mana sistem manajemen yang telah terdokumentasi dapat memenuhi persyaratan dari kriteria audit yang ditetapkan
  2. Audit Implementasi
    Merupakan kegiatan audit di mana pengecekan dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu sistem manajemen telah diterapkan dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan secara terdokumentasi.

Audit sendiri jika ditinjau dari segi auditor atau orang yang melakukan audit dibagi ke dalam beberapa jenis kategori audit yaitu:

  1. Audit dari pihak pertama atau yang biasa dikenal dengan audit internal
    Merupakan audit yang dilakukan oleh suatu organisasi untuk menilai kesesuaian dari penerapan sistem manajemen yang diterapkan pada organisasi tersebut
  2. Audit dari pihak kedua atau biasa dikenal dengan audit eksternal
    Merupakan audit yang dilakukan oleh pihak-pihak di luar organisasi, namun masih memiliki kepentingan terhadap organisasi tersebut. Contohnya : audit yang dilakukan oleh pelanggan terhadap supplier nya, audit yang dilakukan oleh konsultan sistem manajemen
  3. Audit dari pihak ketiga
    Merupakan audit yang dilakukan oleh badan atau organisasi yang tidak memiliki kepentingan terhadap organisasi yang di audit maupun pihak kedua yang berkepentingan di dalam suatu organisasi yang di audit. Audit dari pihak ketiga adalah audit yang sifatnya independen. Contohnya adalah seperti audit dari badan sertifikasi.

Kompetensi Auditor

Dalam penerapan kegiatan audit, setiap personil yang mengaudit atau yang biasa kita kenal dengan sebutan auditor merupakan orang-orang yang telah memiliki kompetensi. Kompetensi yang perlu dimiliki oleh seorang auditor bisa didapatkan melalui pelatihan atau pendidikan terhadap pengetahuan dasar, pengalaman audit dibawah pengawasan auditor yang kompeten, ataupun pengalaman teknis, manajerial, atau profesional.
Pengetahuan dasar yang perlu dimiliki oleh seorang auditor antara lain:

  1. Pengetahuan mengenai prinsip, proses, dan metode audit
  2. Pengetahuan mengenai standar sistem manajemen dan dokumen acuan yang digunakan dalam penerapan audit
  3. Persyaratan hukum dan kontraktual dan persyaratan lainnya yang relevan dan berlaku untuk auditi
  4. Pengetahuan terhadap ukuran, sifat, kompleksitas, produk, jasa, dan proses audit
  5. Kompleksitas dan proses sistem manajemen yang di audit

Dengan adanya konsultan ISO, dapat membantu Anda dalam menyiapkan kebutuhan audit dan mengambil keputusan yang lebih tepat saat proses pelaksanaan audit.

Penulis : DC

Share this :